Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 26 Februari 2024 19:46 WIB

Konferensi pers ungkap kasus pencabulan di Mapolres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kota mengamankan SU (44), dan TH (31), 2 orang yang tega melakukan pencabulan terhadap pelajar. Para pelaku merupakan ayah tiri dan kakak ipar korban.

"Korban berusia 15 tahun, pelajar SMP di daerah Jetis," kata Kasatreskrim Polres Kota, AKP Rudy Zaini, saat konferensi pers, Senin (26/2/2024).

Ia mengatakan bahwa pelaku melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali dengan TKP di dalam rumah, dan di areal persawahan. Dijelaskan pula, modus operandi ayah tiri karena khilaf sering melihat korban tertidur dengan keadaan rok tersingkap, sehingga muncul birahi untuk melakukan pencabulan, dan sesekali memberikan uang Rp20 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video