Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 26 Februari 2024 19:46 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan SU (44), dan TH (31), 2 orang yang tega melakukan pencabulan terhadap pelajar. Para pelaku merupakan ayah tiri dan kakak ipar korban.
"Korban berusia 15 tahun, pelajar SMP di daerah Jetis," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaini, saat konferensi pers, Senin (26/2/2024).
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Berikut Caranya
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Ia mengatakan bahwa pelaku melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali dengan TKP di dalam rumah, dan di areal persawahan. Dijelaskan pula, modus operandi ayah tiri karena khilaf sering melihat korban tertidur dengan keadaan rok tersingkap, sehingga muncul birahi untuk melakukan pencabulan, dan sesekali memberikan uang Rp20 ribu.
Simak berita selengkapnya ...