Saat Ditangkap, Warga Bangkalan Pemilik Sabu Bersembunyi di Plafon Rumah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Saat Ditangkap, Warga Bangkalan Pemilik Sabu Bersembunyi di Plafon Rumah

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Subaidah
Rabu, 21 Agustus 2019 11:29 WIB

Tersangka S (36) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Merah.

Saat penggerebekan ini, polisi tidak mendapati tersangka. Namun saat digeledah, ternyata tersangka S sembunyi di atas plafon rumahnya. Setelah berhasil diamankan, tersangka mengakui dan membenarkan jika barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya.

Kapolsek Tanah Merah dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan menyatakan, tersangka S terjerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka menggunakan sabu untuk dikonsumsi pribadi, dibuktikan dengan hasil tes urine yang positif. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dititipkan di Rutan Polres Bangkalan," tegasnya. (ida/uzi/dur)

 

 Tag:   narkoba bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video