Kerja 6 Bulan Dikasih Rp 500 Ribu, Tim Penyusun PPKD Tolak Honor Pemkab Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kerja 6 Bulan Dikasih Rp 500 Ribu, Tim Penyusun PPKD Tolak Honor Pemkab Pasuruan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 20 Agustus 2019 22:55 WIB

Keterangan SK Bupati terkait Honorer.

Padahal sanksi dari daerah yang tidak menyusun PPKD adalah tidak akan menerima DAK (Dana Alokasi Khusus) Kebudayaan. "Kalo sampai tidak mendapat DAK Kebudayaan, jelas seniman yang paling dirugikan." papar Bagong.

Pada 1 Mei 2019 kemarin, Bupati mengeluarkan SK pembentukan Tim PPKD yang bekerja maksimal sampai 1 September 2019. Hari ini, tugas menyusun PPKD sudah selesai. Masalah timbul ketika masing-masing anggota tim hanya diberi honor senilai Rp 500 ribu selama 6 bulan bekerja.

"Ini bukti kalo pemerintah tidak serius dalam upaya pemajuan kebudayaan. PPKD yang merupakan dokumen terkait strategi kebudayaan daerah, tidak diberi alokasi anggaran memadai," tegas Bagong.

Bagong, yang pertama melakukan penolak pemberian honor dan diikuti oleh beberapa seniman lain yang ada dalam Tim PPKD. "Ini bukti ketidakseriusan pemerintah yang memandang kebudayaan dengan sebelah mata," tudingnya.

Bagong berharap Pemkab bisa seperti daerah lain terkait anggaran penyusunan PPKD. "Kan dinas se-Jatim sering kumpul komunikasi. Mbok tanyao lah berapa anggarannya penyusunan PPKD," pungkasnya. (afa/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video