Permudah Sistem Pembayaran, BI Luncurkan QRIS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 19 Agustus 2019 21:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
BACA JUGA:
Peringati Hardiknas, Gabungan Komunitas di Kediri Gelar Tasyakuran secara Terbuka
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kediri Musni Hardi Kusuma Atmaja mengatakan, QRIS yang mengusung semangat Unggul (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. “Secara nasional akan efektif mulai Januari 2020,” ujarnya dalam pers rilis di kantor BI, Senin (19/8)
QRIS Unggul, menurut Musni mengandung makna, yaitu Pertama, Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, Gampang, masyarakat dapatbertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.