​Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Kejaksaan akan Panggil Mantan Sekretaris KPU Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Kejaksaan akan Panggil Mantan Sekretaris KPU Lamongan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 23 Juli 2019 17:39 WIB

Dino Kriesmiardi, Kasi Intel Kejari Lamongan.

Sementara mantan Sekretaris KPU sekaligus Kepala Dispora saat ini, M. Muhajir, sampai saat ini mengaku belum menerima surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan. Ia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut jika nanti memang keterangannya di perlukan untuk memperlancar proses pemeriksaan kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada panggilan. Insyaallah saya siap jika diminta keterangan," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali membenarkan jika beberapa pejabat di lingkungan KPU sudah memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan. Namun, ia tidak berani berbicara jauh terkait kasus tersebut. Ia sendiri tidak mengetahui secara detail kasus tersebut.

"Sudah ada 4 Kasubbag yang memberikan keterangan. Setelah ini, ada beberapa pegawai lagi yang akan memenuhi panggilan tersebut. Secara detailnya saya kurang tau. Karena saya sendiri baru menjabat beberapa bulan," pungkasnya. (qom/rev) 

 

 Tag:   Korupsi Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video