Sudah Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Lamongan, Kejari Bidik Tersangka Lain | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sudah Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Lamongan, Kejari Bidik Tersangka Lain

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 15 Oktober 2019 22:35 WIB

Yugo Susandi, S.H., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah menetapkan IR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan saat Pilkada Tahun 2015.

“Ya, sudah ada penetapan satu tersangka dalam kasus ini,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Yugo Susandi, S.H., Selasa (15/10) siang.

Menurut Yugo, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan akan menanganani dugaan penyelewengan tersebut akan hingga tuntas, termasuk akan mengungkap aliran uang dari hasil dugaan penyelewengan itu.

“Minimal ada 2 bukti untuk menentukan tersangka,” ungkap Yugo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video