Kasus Korupsi Dana Pilkada Lamongan 2015, Tersangka Sebut Uang Juga Ngalir ke Sejumlah Pejabat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi Dana Pilkada Lamongan 2015, Tersangka Sebut Uang Juga Ngalir ke Sejumlah Pejabat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 25 Oktober 2019 18:23 WIB

Penasihat Hukum tersangka Irwan, Nihrul Bahi Al Haidar.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka tunggal dan ditahan di Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Lamongan atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada Lamongan 2015. Irwan, mantan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mulai buka suara.

Melalui Penasihat Hukumnya, Nihrul Bahi Al Haidar atau Gus Irul, tersangka mengaku tidak menikmati uang tersebut sendirian. Menurut kesaksiannya, uang itu juga ikut dirasakan beberapa pejabat lainnya yang mempunyai peranan penting dalam hibah tersebut. Sayangnya, sampai sekarang tersangka belum berkenan membuka secara jelas siapa saja nama yang ikut bancaan uang korupsi tersebut.

"Menurut keterangan klien kami, ada beberapa nama yang harusnya ikut bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Sampai saat ini masih belum berani mengungkap namanya, yang pasti orang itu ikut menikmati," jelas Gus Irul, Jum'at (25/10).

Gus Irul menegaskan, sampai saat ini ia masih bingung terkait penetapan tersangka kliennya, karena setelah mempelajari salinan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, pihak penyidik belum berani menyebutkan secara pasti berapa jumlah pasti kerugian negara yang diakibatkan korupsi tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video