Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Kejaksaan akan Panggil Mantan Sekretaris KPU Lamongan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 23 Juli 2019 17:39 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015 yang merugikan uang negara Rp. 1 milliar. Sampai saat ini sudah ada empat Kepala Sub Bagian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan yang dimintai keterangan.
Dalam waktu dekat ini, tim penyidik juga berencana memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan, salah satunya M. Muhajir, mantan Sekretaris KPU yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan.
BACA JUGA:
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan
Kontraktor Rekanan Ditahan, Menyusul Mantan Kepala DTPHP Lamongan yang Dijebloskan ke Lapas Duluan
Korupsi Pengurukan Tanah, Mantan Kepala DTPHP Lamongan Dijebloskan Tahanan
Kasi Intel Kejari Lamongan Dino Krismiardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa pejabat di KPU Lamongan. Ia menegaskan, bahwa kasus ini sebentar lagi akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Untuk naik ke proses penyidikan, masih membutuhkan tambahan keterangan dari beberapa saksi lagi. Bisa dari komisioner ataupun sekretaris. Tergantung nanti petunjuk dari hasil penyelidikan. Sabar dulu," kata Dino, Selasa (23/7).
Simak berita selengkapnya ...