​Jadi PR, Polres Blitar Akui Banyak Kendala Ungkap Pembuat Surat Palsu KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jadi PR, Polres Blitar Akui Banyak Kendala Ungkap Pembuat Surat Palsu KPK

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 18 Juli 2019 17:43 WIB

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi.

Sampai saat ini, sebanyak 26 saksi telah diminta keterangan. Namun Sodik mengaku, belum ada satupun keterangan itu yang menjurus pada pengirim ataupun pemalsu surat panggilan KPK.

"Belum ada titik terang. Dari 26 saksi yang kami periksa belum ada satupun keterangan yang menjurus ke pelaku. Tapi kami tetap optimis, pelakunya pasti terungkap," pungkasnya.

Untuk diketahui, akhir tahun 2018 lalu Kabupaten Blitar dihebohkan dengan munculnya surat palsu KPK.

Surat palsu itu dikirim ke sejumlah pejabat Pemkab Blitar dan pengusaha di Blitar. Salah satu penerima surat itu adalah Bupati Blitar Rijanto. Tak lama kemudian, KPK memastikan jika surat itu palsu. Lembaga anti rasuah itu mengaku tak pernah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat Pemkab Blitar termasuk Bupati Blitar Rijanto. (ina/ian)

 

 Tag:   surat palsu kpk

Berita Terkait

Bangsaonline Video