Berharap Trijanto Jadi Tahanan Kota, Ratusan Orang Ajukan Diri sebagai Penjamin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berharap Trijanto Jadi Tahanan Kota, Ratusan Orang Ajukan Diri sebagai Penjamin

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 11 Januari 2019 14:05 WIB

Sejumlah orang mengajukan diri sebagai penjamin Mohamad Trijanto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sekitar 200 orang mendatangi Mapolres Blitar untuk mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Mohamad Trijanto yang terjerat undang-undang ITE, Jumat (11/1).

Mereka terdiri dari istri tersangka, Liaison officer (LO), tim sukses DPD dan simpatisan. Dengan mengajukan diri sebagai penjamin mereka berharap Polres Blitar mengalihkan jenis penahan terhadap Trijanto menjadi tahanan kota.

"Dulu saat pemeriksan pertama sebagai tersangka, kami selaku kuasasudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan.Saat itu disetujuai dan hanya dikenai wajib lapor. Namun kemarin saat memenuhi wajib lapor ada surat perintah penahanan. Saat itu juga kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan kembali atau mengalihkan jenis penahanan menjadi tahanan kota," ungkap Hendi Priyono kuasa hukum Mohamad Trijanto, Jumat (11/1).

Menurut Hendi, karena keterbatasan waktu pihaknya tidak bisa memenuhi persyaratan lampiran surat dari orang-orang yang menjaminkan diri. Lampiran tersebut baru bisa dipenuhi sehari setelah penahanan terhadap aktivis yang juga sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPD itu.

"Hari ini kita menyampaikan surat pernyataan penjaminan diri oleh istri tersangka, Liaison officer (LO), tim sukses DPD dan simpatisan. Jumlahnya ada sekitar 200 lembar lebih surat pernyataan dan sudah kami serahkan," papar Hendi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video