Ungkapan Kegelisahan Bupati Blitar Terkait Surat Palsu KPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 18 Maret 2019 16:28 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto mengaku sangat malu dan syok dengan beredarnya surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK, yang ternyata palsu. Hal ini diungkapkan Rijanto saat menhadiri sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa aktivis anti korupsi Mohamad Trijanto di Pengadilan Negeri Blitar, Senin (18/3/2019).
Bupati dihadirkan sebagai saksi pelapor.
BACA JUGA:
PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
Buntut Pembatasan Wawancara pada Bupati Blitar, Puluhan Wartawan Demo di Depan Pendopo
Tanda Tangani Rekomitmen TLRHP, Wali Kota Kediri Harap Roda Pemerintahan Lebih Baik dan Akuntabel
Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
"Waktu saya mau berangkat ke kantor, Kamis (11/10/2018), ajudan saya 'bilang pak jangan berangkat dulu, ada surat penting diletakkan di atas meja bapak'. Kemudian saya kembali dan melihat amplop ada logo KPK, isinya panggilan pemeriksaan dari KPK. Saat itu saya langsung takut, bingung, gelisah. Saya juga malu karena saya pejabat publik," ungkap Bupati dalam kesaksianya.
Usai mengetahui adanya surat tersebut, mantan kepala dinas pendidikan ini langsung mengumpulkan kepala Dinas PU, Inspektorat, Kabag Hukum dan Staf Pemkab. Bupati meminta para kepala dinas untuk menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk memenuhi panggilan KPK.
Simak berita selengkapnya ...