KPU Kediri Batal Tetapkan Anggota DPRD Terpilih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 04 Juli 2019 22:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengundang seluruh anggota partai politik dalam rapat koordinasi pra penetapan anggota DPRD terpilih, Kamis (4/7). Rapat koordinasi dilakukan, karena sebelumnya KPU Kabupaten Kediri mengundang para parpol untuk kegiatan penetapan anggota DPRD terpilih. Namun, karena muncul surat edaran dari KPU RI untuk penundaan penetapan anggota DPRD, maka acara diganti rapat koordinasi dengan anggota partai politik.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, dalam rapat koordinasi, pihaknya menyampaikan tiga hal. Yakni pertama memastikan nama dan gelar tidak ada yang berubah kepada angggota DPRD terpilih, kedua memastikan tidak ada anggota DPRD terpilih yang belum memberikan laporan harta kekayaan penyelenggaran Negara (LHKPN), dan terakhir membacakan surat edaran dari KPU RI tentang penundaan penetapan anggota DPRD terplih.
BACA JUGA:
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Enggan Diliput, Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Larang Jurnalis Liputan, IJTI Tuntut Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
“Tiga hal yang kami sampaikan dalam rapat koordinasi pra penetapan ini,” ujarnya.