Kunjungi PT. Pakerin, Khofifah: Material Kertas Bekas Harus Bebas Plastik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 19 Juni 2019 18:03 WIB
Selain PT. Pakerin, beberapa industri kertas di Kabupaten Mojokerto yang menggunakan waste paper impor antara lain PT. Mega Surya Eratama, PT. Sun Paper Source, dan PT. Mekabox International.
Namun disamping permasalahan ini, adanya sampah plastik dari sisa bahan baku tersebut memberi kontribusi ekonomi masyarakat sekitar industri kertas yang tersebar di wilayah Desa Bangun (Dusun Bangun, Kali Tengah, dan Ploso) Kecamatan Pungging, serta Desa Sukoanyar dan Desa Tanjangrono Kecamatan Ngoro.
Jumlah plastik mencapai 40-50 truk per hari dengan kisaran 75 ton per hari. 60 persen sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang, dijual ke industri tahu, kerupuk, dan batu bata sebagai bahan bakar. Hal ini tentu menimbulkan pencemaran udara yang membentuk senyawa karsinogenik.
Untuk itu, perlu adanya kebijakan import waste paper di industri kertas. Serta, tanggung jawab pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.
“Perusahaan harus mengolah lagi sampai pada residu akhir yang tidak dapat dimanfaatkan lagi. Ini untuk menjaga lingkungan tetap baik,” kata Wabup Pungkasiadi. (yep/ian)