Fasilitasi Draft Perbup Pacitan Soal THR Belum Turun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 20 Mei 2019 16:55 WIB
Menurut Deni, Perbup soal THR ditargetkan tuntas sebelum tanggal 24 Mei nanti sebagaimana instruksi pemerintah pusat. "Setelah tahapan fasilitasi gubernur selesai, baru diberikan penomoran dan ditandatangani bupati. Setelah itu diundangkan di lembaran daerah. Tentu THR sudah bisa dibayarkan," tandas pejabat eselon IVA ini.
Sementara itu, dari BPKAD setempat menginformasikan bahwa daftar gaji sudah disampaikan ke seluruh bendahara gaji di masing-masing OPD. Diharapkan mereka segera menyusun data bayar agar segera bisa diproses pencairan THR setelah Perbub terbit. (yun/ian)