Pemerintah Pusat Tunda Penyaluran DAU Bagi Bangkalan, Malang, Gresik, Pacitan, dan Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerintah Pusat Tunda Penyaluran DAU Bagi Bangkalan, Malang, Gresik, Pacitan, dan Mojokerto

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 10 Mei 2020 15:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemkab/pemkot yang penyaluran DAU-nya ditunda.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Pusat secara resmi menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kabupaten Bangkalan, Gresik, Malang, Pacitan, dan Mojokerto. Penundaan dilakukan karena kelima pemkab tersebut belum melakukan realokasi dan refocusing belanja APBD TA 2020 untuk penanganan pandemi serta dampak COVID-19.

Sampai tanggal 7 Mei 2020, ada 65 kabupaten/kota, termasuk 5 kabupaten di Jawa Timur yang belum melaporkan rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi pencegahan serta penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian di daerah.

Penundaan DAU tersebut sesuai dengan Keputusan Nomor 10/KMK/KM.7/2020 (KMK.No.10/2020) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI melaui virtual, Jum'at (7/5/2020) lalu.

Penundaan DAU dikenakan kepada Pemda yang belum melaporkan APBD, dan Pemda telah melaporkan APBD tapi laporannya tidak sesuai dengan tiga aspek kriteria SKB dan PMK Nomor 35 /2020.

Aspek pertama, rasionalisasi belanja barang atau jasa belanja modal masing-masing minimal sebesar 50 persen serta adanya rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah.

Aspek kedua, adanya upaya Pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah dengan memperhatikan:

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video