Sekda Andhy Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 29 April 2019 17:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Andhy Hendro Wijaya dikukuhkan menjadi Ketua Korp Pegawai Repuplik Indonesia (Korpri) Gresik Periode 2017-2022 oleh Ketua III Korpri Jatim Mohammad Gunawan Saleh, di ruang Mandala Bakti Praja, kantor Pemkab Gresik, Senin (29/4).
Selain Andhy, juga dikukuhkan Hari Suryono sebagai Ketua III Korpri Gresik, Bahagiyo Santoso sebagai Sekretaris, dan beberapa pengurus lain.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
"Saya sampaikan selamat kepada yang barusan dilantik. Para pengurus Korpri yang baru dilantik ini merupakan PAW dari pengurus sebelumnya yang telah pensiun. Semoga kepengurusan Korpri Gresik ke depan semakin baik," harap Wabup Moh. Qosim.
Ia juga mengingatkan agar pengurus yang baru tetap pada komitmen semula, bahkan lebih meningkatkan Korpri yang melayani, melindungi, dan memberdayakan masyarakat.
Ia juga mengingatkan tentang kepengurusan Korpri beberapa tahun yang lalu. "Kalau dahulu ada semacam koperasi di mana para anggotanya bisa melakukan simpan pinjam, bahkan apabila ada anggota yang mengalami kesusahan, koperasi tersebut memberikan santunan. Tolong pengurus yang baru ini bisa membentuk kembali lembaga semacam koperasi ini," pinta Qosim.