KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 6.288 DPTb | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 6.288 DPTb

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Rabu, 20 Maret 2019 22:05 WIB

Komisioner KPU Kabupaten Kediri saat menggelar rapat pleno DPTb. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

Ditambahkan kembali oleh Samsuri, kendati proses pindah pilih sudah ditutup, bukan tidak mungkin bagi yang belum berkesempatan mengisi form A5 sudah tidak bisa menggunakan fasilitas ini. Hal ini karena pada saat ini masih berlangsung judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait membatasi pindah pilih hanya sampai H-30 sebelum pemungutan suara.

"Bila nanti dikabulkan, tentu pendaftaran pindah pilih melalui form A5 akan diperpanjang. Ya kita tunggu hasil JR nanti seperti apa," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardana, mengatakan menindaklanjuti adanya DPTb, KPU Kab Kediri mengajukan penambahan tiga lokasi TPS tambahan. Yakni di Ponpes Al Falah Kecamatan Mojo, Al Hikmah Kec. Purwoasri, dan Ponpes Gontor Putri di Kec. Kandangan.

"Memang rata-rata yang mengajukan pindah pilih karena tugas belajar seperti di pondok pesantren, karena pindah domisili dan menjadi tahanan di lapas. Selanjutnya kami masih menunggu keputusan terkait DPTb ini apakah surat suaranya mencetak lagi atau dikirim dari lokasi asal si pemilih," ujarnya. (rif/rev)

 

 Tag:   KPU Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video