Maling Burung di Pandaan Pasuruan Dimassa hingga Tewas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 19 Maret 2019 22:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Identitas terduga pencuri burung lovebird yang tewas dimassa di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/3) akhirnya terungkap. Pelaku diketahui warga Dusun/Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diketahui bernama Agung Ari Wibowo, berusia 31 tahun. Ia tercatat sebagai karyawan swasta. “Identitas pelaku kami ketahui usai memeriksa sidik jarinya,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Suparlan.
BACA JUGA:
Eks Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ditangkap, Lujeng Bilang Begini
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Hal itu juga dikuatkan dengan keluarga korban yang telah datang ke kamar jenazah RSUD Bangil. Usai dipastikan meninggal, jenazah korban memang langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Bangil.
Diketahui, ketenangan warga Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (19/3) terusik. Lovebird milik warga setempat dibobol.
Beruntung, aksi pencuri itu berhasil dipergoki warga. Pencuri itu pun akhirnya berhasil ditangkap. Warga yang kadung emosi pun meluapkannya dengan menghajar pelaku. Imbasnya, pelaku pencurian itu akhirnya dimassa. Dari penyelidikan polisi, motor Honda Vario yang digunakan pelaku juga merupakan hasil curian. (afa/ian)