Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: M Andy Fachrudin
Minggu, 31 Maret 2024 10:40 WIB
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Personel Satintelkam Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku jambret yang hendak dimassa warga saat menjalankan giat malam di wilayah Pandaan.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni ED (38), Warga Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Aksi ED gagal setelah kedapatan melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) kepada seorang wanita W (31) warga Prigen di depan SD Ma'aarif Jogosari, Kecamatan Pandaan, Jumat (29/3/2024) dini hari.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang menjelaskan terkait kronologi kejadian tersebut.
Pelaku mulanya mengincar korban dengan cara membuntuti, lalu memepet laju sepeda motor korban.
"Sesampai di TKP, pelaku memepet lalu menarik tas ransel milik korban yang saat itu digunakan di punggung korban hingga talinya terputus," ujar Bambang kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (30/3/2024).
Pelaku lalu mencoba kabur ke arah Selatan, namun korban berusaha mengejar pelaku yang masih belum jauh dari TKP.
Kurang lebih setelah 500 meter dari TKP, korban berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku dengan cara menabrak sepeda motor pelaku dari belakang.
Simak berita selengkapnya ...