Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Andy Fachrudin
Jumat, 29 Maret 2024 15:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Operasi pekat semeru yang digelar Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku penyimpan bahan peledak (petasan) tanpa izin di Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Kamis (28/03/2024).
"Pelakunya yakni seorang pria berinisial FD (26) warga Dusun Pucang Pandowo, Desa Sumbersuko, Kecamtan Purwosari, Kabupaten Pasuruan," ujar Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto.
BACA JUGA:
Wali Kota Pasuruan Ikuti Gowes Bareng Komunitas Sepeda Tua Jawa Timur
Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
Hudi menjelaskan kronologi kejadian bahwa penangkapan. Awalnya, anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari yang sedang patroli mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang kedapatan menyembunyikan bahan peledak di Desa Pucangsari.
"Kemudian pada pukul 18.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari dengan gerak cepat mengamankan pelaku yang diketahui secara langsung ketika berada di halaman depan rumah warga Desa Pucangsari. Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Purwosari guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
Simak berita selengkapnya ...