Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi di Pasuruan Amankan Pria Bersajam
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Rabu, 20 Maret 2024 19:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit saat Operasi Pekat Semeru 2024 pada Rabu (20/3/2024).
Pelaku yakni seorang pria berinisial JY(33) warga Desa Ngondang, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kapolsek Kejayan, AKP Marti, menjelaskan terkait kronologi kejadian yang menyebut JY diketahui membawa sajam tanpa izin.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
"Pada saat kejadian, Unit Reskrim mendapati 2 orang dengan membawa sepeda motor Honda Vario warna merah, dan ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku JY(33) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, dengan adanya kejadian tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek Kejayan guna dilakukan proses lebih lanjut," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...