Inilah Hasil Perundingan Final Warga Sadengrejo Pasuruan Vs PT Jasa Marga Tol Gempas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 17 Januari 2019 17:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perundingan perwakilan warga Desa Sadengrejo dan Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dengan PT Jasa Marga Tol Gempol-Pasuran akhirnya menemukan solusi.
Dari dua belah pihak membuat kesepakatan bersama, bahwa Jasamarga siap memenuhi tuntutan warga, pun demikian bahwa mereka tidak akan menggelar aksi lagi.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Tertuang dalam berita acara, Jasa Marga dan Pemkab Pasuruan sepakat mengawal tuntutan warga melalui pelayangan surat ke Kementerian PUPR. Dengan perihal permohonan pembangunan underpass jalan terowongan desa dan pelurusan aliran sungai yang diganti dengan sudetan sungai.
"Minggu depan, kami pastikan surat permohonan ini terkirim. Target kami, sesuai kesepakatan antara warga dan Jasa Marga, tuntutan ini selesai dikerjakan Desember 2019," kata Asisten II Sekda Kabupaten Pasuruan, Suharto di dalam forum perundingan di gedung Sekretariat Pemda, Kamis (17/1).
Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Gempol-Pasuruan Rahardjo mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah responsif terhadap keluhan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...