Inilah Hasil Perundingan Final Warga Sadengrejo Pasuruan Vs PT Jasa Marga Tol Gempas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 17 Januari 2019 17:18 WIB
"Namun, ada tahapan yang harus kita lalui. Seperti mengirim surat permohonan ke Kementerian kami," kata Rahardjo.
Salah satu perwakilan warga, Hudan Dardiri mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. Menurutnya, amarah warga bisa teredam atas hasil keputusan yang telah mengakomodir tuntutan masyarakat Sadengrejo dan Kawisrejo.
"Namun jika sampai Desember 2019 tak kunjung terealisasi, jangan salahkan warga yang nekat berunjuk rasa tanpa kompromi lagi," tegas Hudan Dardiri kepada BANGSAONLINE.com di Kantor Pemkab, Jl. Hayamuruk, Kota Pasuruan.
Sebelumnya, masyarakat Desa Sadengrejo dan Kawisrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan melakukan unjuk rasa dan hendak menduduki Tol Gempol-Pasuruan, namun Hudan sebagai Korlap Warga Sadengrejo bisa meredamnya. (afa/ian)