Kena Sanksi Larangan Main di Liga 2, PS Mojokerto Putra Menilai Putusan Komdis PSSI Ngawur
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 26 Desember 2018 17:09 WIB
"Untuk kelemahan yang lain yakni seperti pada Pasal 72 ayat (5) bahwa Klub atau Badan yang terbukti secara sistematis melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagai dimaksud pada ayat (1), dalam pertandingan yang dinyatakan ada kecurangan apakah benar atas perintah dari pihak klub apa tidak, pihak PSSI pun tidak bisa membuktikan," tambahnya.
Untuk itu, pihak manajemen akan melakukan upaya Banding kepada Komite Banding PSSI. Diharapkan dari upaya tersebut dapat membatalkan putusan Komite Disiplin PSSI tersebut dan merehabilitasi nama baik PS Mojokerto Putra.
Seperti diinformasikan, bahwa sesuai putusan Komdis PSSI Nomer 106/L2/SK/KD-PSSI/XII2018, PSMP terkena sanksi tidak boleh main dalam kompetisi Liga 2 tahun 2019.
Selain itu Komdis juga memberikan sanksi kepada pemain PSMP yakni Krisna Adi Darma yang dinilai secara sengaja tidak melakukan tendangan penalti secara sempurna. Krisna Adi Darma dihukum larangan main dalam laga yang diadakan PSSI selama seumur hidup. (sof/dur)