Peserta Assessment Bukan Jaminan Bakal Naik Jabatan
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 29 November 2018 13:06 WIB
Menurut Sakundoko, sekalipun mereka dipanggil untuk mengikuti proses assessment, namun belum menjadi jaminan kalau beberapa dari mereka bakal naik posisi. "Kami hanya mempersiapkan SDM aparatur. Selebihnya itu kewenangan Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Bapperjakat) untuk menentukan apakah di antara dari mereka akan dipromosikan ataukah tidak," jelas mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Apakah ada kemungkinan dalam rencana promosi jabatan nantinya akan diambil dari aparatur lain? Sakundoko kembali menegaskan, BP2KD hanya sebatas mempersiapkan aparatur dari sisi SDM.
"Kepentingan assessment ini hanya sebatas menjajaki sejauh mana kompetensi masing-masing aparatur. Selebihnya, Bapperjakat yang akan memutuskan," jelasnya.(yun/rd)