Terkait Perusakan Rumdin Wali Kota Blitar, Wawali: Pelaku akan Disanksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Perusakan Rumdin Wali Kota Blitar, Wawali: Pelaku akan Disanksi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 28 November 2018 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Diberitakan sebelumnya, kaca di sejumlah ruangan di rumah dinas Wali Kota Blitar pecah, Selasa (27/11/2018). Pecahnya kaca ini diakibatkan karena adanya seorang oknum petugas jaga berinisial AV (29) yang mengamuk di rumdin wali kota. Dia merupakan petugas jaga berstatus pegawai kontrak di Satpol PP Kota Blitar.

Hasil olah TKP Satreskrim Polres Blitar Kota, kerusakan terjadi di pos penjagaan, dapur dan ruang sekretaris pribadi (Sekpri). Namun kerusakan paling parah terjadi di pos penjagaan.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, berdasarkan keterangan, pelaku mengaku kesal karena pasca rumdin tak ditempati, jadwal penjagaan menjadi tidak tertib. Pelaku mengaku sudah mengadukan hal ini kepada atasannya di instansi yang membawahi, namun tak kunjung mendapatkan respon.

"Yang bersangkutan kecewa dengan sistem penjagaan. Sudah mengadu tapi tak kunjung dapat respons hingga puncaknya tadi malam saat hanya ada satu petugas di sana, pelaku datang dan melakukan perusakan," imbuhnya.

Rumah dinas Wali Kota Blitar diketahui memang tidak berpenghuni setelah Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak ditempati, namun Pemkot tetap menempatkan sejumlah petugas jaga setiap harinya selama 24 jam untuk menjaga keamanan aset milik itu. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video