Pemindahan Kantor Sekretariat Pemkab Pasuruan Masih Belum Jelas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 08 November 2018 21:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk melakukan pemindahan kantor sekretariat yang ada di Kota Pasuruan ke wilayah Bangil belum ada kepastian. Padahal puluhan kantor OPD serta ibu kota Kabupaten sudah ada di wilayah Bangil. Banyak kendala yang dihadapi Pemkab Pasuruan untuk melakukan pemindahan tersebut.
Menurut Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE, MMA yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa untuk rencana pemindahan kantor Sekretariat Pemkab ke wilayah Bangil memang belum bisa dilakukan dalam tahun ini. Ada beberapa kendala yang dihadapi di antaranya soal anggaran yang dibutuhkan lumayan besar.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Juga masalah lahan/lokasi yang strategis. Kalau untuk lokasi alternatif ada namun belum bisa dipastikan dan waktunya,“ jawabnya singkat.
Simak berita selengkapnya ...