​Pemkot Malang Ajukan 15 Kelurahan Sadar Hukum ke Kemenkumham RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pemkot Malang Ajukan 15 Kelurahan Sadar Hukum ke Kemenkumham RI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 08 Oktober 2018 19:25 WIB

Menurutnya, saat ini Jawa Timur masih tertinggal dengan provinsi lainnya, soal kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa/kelurahan. 

"Untuk itu, peranan LBH (lembaga bantuan hukum), selama ini memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, semestinya berbadan hukum, agar bisa menyerap dana bantuan dari pemerintah," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji, mengapresiasi penuh adanya desa/kelurahan sadar hukum. Pemkot sendiri memiliki Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu.

"Ada 15 kelurahan yang diajukan oleh Kota Malang sebagai Kelurahan yang sadar hukum, diharapkan nantinya menjadi titik pijak masyarakat Kota Malang lebih sadar hukum, dan mendapatkan bantuan hukum lebih baik lagi," ucap Sutiaji. (iwa/thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video