Tak Indahkan K3, Kepala DPKPCK akan Tegur Pelaksana Pembangunan Pasar Tumpang Malang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 10 September 2018 19:37 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Bidang Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur akan melakukan analisa terkait pembangunan Pasar Tumpang Kabupaten Malang tahap VII.
Hal itu setelah pembangunan yang dilakukan PT Prilla Handa Paramadina selaku pelaksana proyek, disinyalir tidak memenuhi standar keamanan atau tidak dilakukan K3.
BACA JUGA:
Pemkab Malang Kebut Proyek Infrastruktur Jalan Jedong - Pandanrejo Wagir
Jalur Malang Selatan Banyak yang Rusak, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pemerintah Pusat
Diminta Dukung Renovasi Stadion Kanjuruhan, Ini Kata Ketua PC IKA PMII Kabupaten Malang
Proyek RSUD Ngantang dan GOR Tak Penuhi Target, Inspektorat Malang Janji Panggil Pihak Terkait
Moch. Chairuly, pengawas K3 Disnakertrans Provinsi, kepada awak media menjelaskan, seharusnya pengerjaan yang sifatnya pada lantai dua atau lebih harus ada jaring pengaman (polynet).
"Apalagi pembangunan Pasar Tumpang yang di bawahnya masih ada aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh banyak orang. Demi keamanan harus dipasang polynet, agar tidak sampai terjadi sesuatu," ungkap dia, Senin (10/9).
Terkait hal tersebut, pihak K3 akan melakukan pengawasan, namun sampai saat ini masih belum ada laporan pada pihak K3. “Kita lihat dulu situasinya kontraktornya kenapa tidak melaporkan ke kita,” kata dia lagi.