Soal Sengketa Pasar Blimbing, Komisi B Sarankan Pemkot Putus Kontrak Investor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 24 Oktober 2019 23:36 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Rombongan Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak ke dua pasar, yakni Pasar Blimbing dan Pasar Oro-Oro Dowo, Kamis (24/10). Sidak tersebut, bermaksud memastikan situasi perkembangan ekonomi yang ada di pasar tradisional, termasuk memastikan kelanjutan sengketa antara pedagang dan investor Pasar Blimbing yang tak berkesudahan.
“Komisi B menyatakan kondisi Pasar Blimbing sudah parah. Khususnya permasalahan sengketa di dalamnya. Rencana relokasi juga gak kelar setelah 7 tahun lamanya,” kata Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B.
BACA JUGA:
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
"Kami menilai rencana revitalisasi Pasar Blimbing adalah kegagalan dalam berinvestasi. Baik Pemkot, investor, maupun pedagang, semuanya merugi," tegasnya.
Untuk itu, Arif meminta Pemkot mengambil sikap tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan investor. "Jika hal itu tidak segera dilakukan oleh Pemkot, kami berpikiran persoalan ini akan berkepanjang," terang Arif.
Simak berita selengkapnya ...