Bantah Tudingan Komisi B Terkait E-Retribusi, Kadindag Sebut Ada Anggota Dewan yang Punya 5 Bedak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bantah Tudingan Komisi B Terkait E-Retribusi, Kadindag Sebut Ada Anggota Dewan yang Punya 5 Bedak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 07 November 2019 18:35 WIB

Suasana hearing antara Komisi B dan beberapa OPD, salah satunya Dinas Perdagangan Kota Malang, terkait temuan hasil sidak di Pasar Besar Malang, Rabu (06/11) lalu.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perdagangan (Dindag) Kota Malang, Wahyu Setianto memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan Komisi B DPRD pasca melakukan sidak ke Pasar Besar Malang, Rabu (6/11) lalu. Di antaranya terkait pernyataan Anggota Komisi B Jose Rizal Joesoef yang menyebut penerapan E-Retribusi hanya sekadar siasat agar penarikan terlihat transparan.

Menurutnya, justru penerapan E-Retribusi untuk meminimalisir kebocoran retribusi Pasar. “Contohnya, jika ada pedagang tidak mendapatkan karcis, kami telah menginstruksikan ke petugas juru pungut, wajib hukumnya memberikannya (karcis, Red) kepada pedagang. Letak perhitungan nominal ya dari karcis itu,” tandasnya sebelum memulai hearing dengan Komisi B, Kamis (07/11).

Menurutnya, penerapan E-Retribusi di Kota Malang sudah diakui oleh kementerian terkait dan dijadikan pilot project. “Jika ada petugas tidak memberikan tanda bukti pelunasan, bisa dilaporkan kepada Dinas,” cetusnya.

Selain menyikapi terkait E-Retribusi, Wahyu juga membantah adanya jual beli bedak. “Kami sangat tidak menyetujui statement tersebut. Yang ada adalah pergantian atau balik nama kepemilikan,” imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video