Hari Kelima, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Fraksi PKB dan 4 Kepala Dinas
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 08 Mei 2018 15:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Di hari ke-5 pemeriksaan di Mojokerto, Selasa (8/5), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Edy Ikwanto anggota DPRD dari Partai PKB, empat kepala dinas, dan 19 orang saksi.
Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Wira Pratama Polres Mojokerto. Selain anggota dewan, terlihat juga Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Perizinan Mohammad Muchtar, Kepala Dispenda Teguh Gunarko, Kepala Dinas Sosial atau mantan Kepala Dinas PUPR Lutfi, dan 19 orang saksi lainnya.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP
KPK Tahan Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dan fee proyek. Sebelumnya, tim penyidik KPK di Polres Mojokerto Kota telah mengamankan tiga unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport S 1259 RG, Nissan Navara S 8336 V, dan Nissan March S 1734 QH.
Simak berita selengkapnya ...