KPK Tahan Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Tahan Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 16 Januari 2020 11:18 WIB

Zaenal Abidin saat diperiksa KPK pada Maret tahun lalu. foto: SOFFAN SOFFA/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin akhirnya resmi ditahan, Rabu (15/01).

Tersangka yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) dan kini menjabat Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Pemkab Mojokerto ini terbukti menerima fee proyek senilai 1 miliar.

Dikutip dari media Radar Mojokerto, Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan, jika Zaenal Abidin dilakukan penahanan pasca menjalani pemeriksaan setelah semua alat bukti terpenuhi. ”Tersangka bersama-sama dengan (mantan) Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) melakukan dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Oleh lembaga antirasuah, Zaenal Abidin langsung ditahan di Rutan KPK, Kav 4 Jakarta, hingga 3 Februari nanti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video