Massa Gabungan Sambangi Kantor Pemerintah Sambil Bawa Waria, Desak Aparat Adil Tangani Kasus Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Massa Gabungan Sambangi Kantor Pemerintah Sambil Bawa Waria, Desak Aparat Adil Tangani Kasus Korupsi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 12 Desember 2019 17:07 WIB

Peringati Hari Antikorupsi, ratusan aktivis antikorupsi dari Gebrak menyuarakan penolakan terhadap tindak pidana ini. Mereka mendatangi kantor-kantor pemerintah dan Kantor BPJS Kesehatan untuk menolak korupsi dan menolak kenaikan tarif BPJS. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Massa dari Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) mendatangi lembaga-lembaga pemerintah di Kota/Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/12) tadi siang. Massa dari aliansi penggiat antikorupsi tersebut menyuarakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi yang mereka sebut telah mengakar.

Sejumlah isu diusung dalam aksi memperingati Hari Anti Korupsi tersebut. Di antaranya adalah penolakan terhadap kenaikan tarif BPJS Kesehatan oleh pemerintah tahun 2020, serta rangkap jabatan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dua instansi Pemkot.

Massa juga mendesak aparat menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kabupaten Mojokerto atas dugaan kasus korupsi senilai Rp 519 juta.

Koordinator aksi juga menyebut dugaan adanya ketidakadilan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Mereka membandingkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap sejumlah kades yang telah ditahan karena sangkaan terlibat korupsi Dana Desa (DD). "Ini menjadi tanda tanya, mengapa mantan Kadisperta tidak ditahan. Kami minta aparat tidak melakukan tebang pilih dalam perlakuan terhadap kasus dugaan korupsi," seru Matroji, seorang aktivis dalam orasinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video