Dugaan Korupsi Rp 4,1 M, Kejaksaan Mojokerto Geledah Kantor Dinas Pertanian
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 17 September 2019 23:25 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terkait dugaan korupsi Rp 4,1 miliar, Kejari Mojokerto, Selasa (17/09), melakukan penggeledah di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi perbuatan pidana dalam proyek pembangunan irigasi tanah dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Empat Orang Dekat Bupati MKP
Hari Kelima, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Fraksi PKB dan 4 Kepala Dinas
KPK Periksa Kepala Dispenda Mojokerto dan 10 Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati MKP
Mantan Kepala DPUPR Pemkab Mojokerto Diperiksa KPK
Dari temuan tersebut, ada indikasi kerugian awal sebesar Rp 519.716.400 dari pagu proyek sebesar Rp 4.180.000.000. Anggaran proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016. Dalam proyek yang dibagi menjadi empat paket di 10 kecamatan tersebut, merupakan proyek dengan anggaran yang dipecah-pecah.
Simak berita selengkapnya ...