KPK Periksa Kepala Dispenda Mojokerto dan 10 Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati MKP
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 07 Mei 2018 14:08 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/5) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Teguh G, Ardi Kabid di BPMD, dan 10 Pengusaha (kontraktor).
Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan tiga unit mobil di antaranya Nissan Navara S 8336 V, Mitsubishi Pajero Sport S 1259 RG, dan Nissan March S 1914 WO. Ketiga kendaraan tersebut diduga kuat sebagai hasil gratifikasi dan pemberian fee proyek.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP
KPK Tahan Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto
Simak berita selengkapnya ...