Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 25 Siswi di Jombang Terancam Pasal Berlapis
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 26 Februari 2018 23:52 WIB
“Saat menyetubuhi korban, pelaku melakukannya di gudang musala,” ujar Gatot saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jombang.
Sejauh ini, tambah Gatot, pihaknya sudah memintai keterangan dari 24 anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ME.
Untuk diketahui, puluhan wali murid mendatangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Jombang, Jawa Timur, pada Senin (12/2/2018). Kedatangan mereka bermaksud memprotes kelakuan guru berinisial ME yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswi.
Dari kejadian itu terungkap adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap sedikitnya 25 siswi di sekolah itu. Ulah dari oknum guru tersebut terjadi sejak 7 bulan lalu.
Oknum guru SMP Negeri 6 Jombang, berinisial ME yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan muridnya diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (13/2/2018). Hingga akhirnya petugas pun menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (ony/rev)