Siswi Hamil Tahun 2016 Capai 32 Kasus, Wali Kota Mojokerto Gencarkan Razia Pelajar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siswi Hamil Tahun 2016 Capai 32 Kasus, Wali Kota Mojokerto Gencarkan Razia Pelajar

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 20 April 2017 22:57 WIB

Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus.

Tingginya jumlah pernikahan dini di bawah usia 20 tahun ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AK) , Moch Imron. Meski tak spesifik menunjuk kasus pelajar hamil, Imron mengatakan angka pernikahan dini secara umum di daerahnya terbilang lumayan tinggi.

"Kita tidak menampilkan data secara spesifik perihal siswi hamil di luar nikah. Namun secara umum kita mencatat bahwa persentase kehamilan anak di bawah usia 20 tahun turun. Pada tahun 2015 mencapai 51,04 persen, dan turun pada tahun 2016 yakni 48,88 persen dari 871 pernikahan turun menjadu 422 pernikahan," jelasnya.

Salah satu indikator untuk menekan kasus pernikahan dini adalah dengan gencarnya sosialisasi yang melibatkan banyak pihak.

"Sejumlah upaya kita lakukan untuk menekan persentase tersebut. Beberapa di antaranya adalah membentuk Forum Anak mulai tingkat kelurahan, sekarang sudah 10 kelurahan terbentuk, membentuk Pik-R di sekolahan mulai SMP dan SMA/SMK di 24 sekolahan membentuk Pik M, menambah anggota tim Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, melakukan talkshow dan roadshow ke sekolahan dengan dinas pendidikan, Kepolisian, Kejaksaan, BNN dinas Kesehatan, Satpol pp," pungkasnya. (yep/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video