Tangkal Perundungan Siswa, Dikbud Kota Mojokerto Mantapkan TPPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 08 Maret 2024 10:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim dari unsur guru dan komite sekolah tersebut sebagai reaksi dari maraknya kasus perundungan terhadap siswa yang belakangan makin marak.
Pihak Dikbud tengah mengembangkan kapasitas TPPK dengan mendatangkan psikolog sebagai narasumber pada pendadaran personel, 28 Februari baru lalu. Pembentukan wadah baru ini juga bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.
BACA JUGA:
Aktif Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekda Apresiasi Sejumlah OPD
Sinergi Turunkan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
"Pembentukan TPPK ini bagian dari sosialisasi, pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan. Termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap siswa, " jelas Plt. Kepala Dikbud, Ruby Hartoyo, Jumat, (8/3/2024).
Ruby menekankan dengan adanya TPPK ini maka respon penanganan di wilayah pendidikan bakal lebih cepat. Ia juga menegaskan bahwa personel TPPK memiliki kapasitas, persuasive, ramah dan memiliki komitmen kuat dalam pendidikan karakter peserta didik.
Simak berita selengkapnya ...