Disperindag Blitar Tunggu Aduan Masyarakat, Terkait Mie Instan Impor Non-Halal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperindag Blitar Tunggu Aduan Masyarakat, Terkait Mie Instan Impor Non-Halal

Jumat, 03 Februari 2017 15:08 WIB

ilustrasi

"Memang kita perlu waspada dengan produk impor yang tidak mencangumkan label halal dan konten berbahasa Indonesia. Apalagi mayoritas warga Kabupaten Blitar kan muslim," jelasnya.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar juga meminta umat islam agar lebih berhati-hati dalam memilih produk. Utamanya produk makanan dan minuman import.

Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, imbauan MUI itu didasari gencarnya informasi terkait dengan salah satu produk mie instan import yang diduga mengandung babi yang saat ini beredar luas, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Blitar.

"Iya, sebenarnya dari MUI Kabupaten Blitar juga sudah mendengar hal itu, bahkan saat sidak beberapa waktu lalu bersama tim dari Pemkab Blitar, kami juga menjumpai produk tersebut di salah satu supermarket di kecamatan Wlingi. Oleh karena itu imbauan kita agar umat muslim lebih waspada dengan produk impor," papar Jamil Mashadi. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video