Disperindag Kabupaten Blitar Wacanakan Perda Jual Beli Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperindag Kabupaten Blitar Wacanakan Perda Jual Beli Online

Wartawan: Tri Susanto
Jumat, 02 September 2016 17:24 WIB

"Memang proses jual beli online ada plus dan minusnya sehingga harus ada aturan," kata Molan.

Menurut Molan, pembuatan Perda jual beli online sejauh ini masih sekedar wacana. Tenggang waktunya juga masih belum jelas. Wacana pembuatan Perda itu juga akan melibatkan Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Blitar dan Kepolisian.

"Tentunya kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk membuat Perda dan meminimalisir dampak negatif jual beli online," kata Molan.

Sementara itu anggota komisi dua DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang mengkaji aturan maupun penertiban jual beli yang berbasis online. Sehingga menurutnya, untuk Kabupaten Blitar sendiri juga akan dilakukan pengkajian jual beli online, guna pembuatan Perda. Karena meskipun sudah banyak terjadi penipuan, namun hingga kini belum ada keluhan dari masyarakat.

"Perda tentang jual beli online kemungkinan besar bisa dibuat di Kabupaten Blitar, karena semakin hari jual beli berbasis online juga semakin meningkat, jadi perlu ada aturan yang jelas agar tidak terjadi penipuan," jelas Sutoyo. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video