Razia Penambangan Liar di Desa Pilangsari, Polisi Datang Penambang Hilang
Sabtu, 20 Agustus 2016 16:46 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, melakukan penggerebekan terhadap para penambangan pasir liar di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Mojosari dan Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Sabtu pagi (19/8).
Penggerebekan itu karena adanya laporan masyarakat setempat kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, tentang penambangan pasir mekanik. Mendapat laporan itu, anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi. Sayangnya, razia tersebut hanya berhasil mengamankan alat-alat mekanik. Sementara para penambangnya melarikan diri.
BACA JUGA:
Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Polsek Kanor Damaikan 2 Warga Desa Bentrok, Rebutan Lahan Tambang Pasir
Razia Tambang Pasir Ilegal, Polsek Padangan Amankan Dua Diesel
Longsor, Penambang Pasir Ilegal di Kalitidu Bojonegoro Tewas Tertimbun Pasir
"Saat anggota datang, para penambang pasir langsung berlarian karena ketakutan, cuma ada 6 kuli yang tidak kabur," jelas Kapolres.