Diduga Bocor, Razia Penambangan Pasir Ilegal di Bojonegoro Hanya Amankan 11 Sopir
Selasa, 24 Mei 2016 18:06 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro melakukan penggerebekan penambangan pasir mekanik ilegal di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Sayangnya, polisi hanya berhasil mengamankan 11 sopir truk, sementara para penambangnya berhasil melarikan diri.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Suyono mengatakan, penggerebekan itu awalnya ada warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas penambangan pasir liar di Sungai Bengawan Solo desa setempat. Beberapa menit kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan.
BACA JUGA:
Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Polsek Kanor Damaikan 2 Warga Desa Bentrok, Rebutan Lahan Tambang Pasir
Razia Tambang Pasir Ilegal, Polsek Padangan Amankan Dua Diesel
Longsor, Penambang Pasir Ilegal di Kalitidu Bojonegoro Tewas Tertimbun Pasir
"Setibanya di lokasi para penambang langsung melarikan diri, kemungkinan mereka tahu saat kami datang," ujarnya, Selasa (24/5).
Simak berita selengkapnya ...