Tambang Pasir Ilegal di Desa Tebon Dirazia, Sejumlah Alat Berat dan Pekerja Diamankan
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 07 November 2016 19:13 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Polres Bojonegoro kembali melakukan penggerebekan terhadap usaha tambang pasir ilegal atau galian C. Namun, tambang pasir yang digerebek bukan berada di Sungai Bengawan Solo, tetapi berada di daratan, tepatnya di persawahan Desa Tebon, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat berat seperti eskavator dan bego. Selain itu sejumlah pekerja yang berada di lokasi juga turut diamankan.
BACA JUGA:
Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Polsek Kanor Damaikan 2 Warga Desa Bentrok, Rebutan Lahan Tambang Pasir
Razia Tambang Pasir Ilegal, Polsek Padangan Amankan Dua Diesel
Longsor, Penambang Pasir Ilegal di Kalitidu Bojonegoro Tewas Tertimbun Pasir
"Razia ini menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang adanya penambangan pasir ilegal di desa setempat. Saat ini sudah kita tutup lokasinya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, Senin (7/11).
Simak berita selengkapnya ...