Polsek Kanor Damaikan 2 Warga Desa Bentrok, Rebutan Lahan Tambang Pasir
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 19 April 2017 12:33 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor bersama Pemerintah Desa/Kecamatan Kanor, Bojonegoro berhasil memediasi para penambang pasir yang sempat bersitegang di Sungai Bengawan Solo desa setempat.
Para penambang pasir dari Desa Kanor dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban sempat baku hantam di Bengawan Solo beberapa waktu lalu. Namun, berhasil direndam oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Razia Tambang Pasir Ilegal, Polsek Padangan Amankan Dua Diesel
Longsor, Penambang Pasir Ilegal di Kalitidu Bojonegoro Tewas Tertimbun Pasir
Gerebek Tambang Pasir Ilegal, Polres Bojonegoro Amankan 2 Diesel dan 1 Pekerja
Motif bentrok antarpenambang pasir manual itu diduga karena penambang pasir dari Desa Ngadirejo telah mengeruk pasir di wilayah Desa Kanor. Sebab, pasir di wilayah Desa Ngadirejo mulai habis.
Simak berita selengkapnya ...