Tanya-Jawab Islam: Apa Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: Apa Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq?

Minggu, 03 Juli 2016 21:57 WIB

Dr. KH Imam Ghazali Said

Rasul bersabda: “Sedekah tidak akan mengurangi harta, hamba yang pemaaf pasti akan dijayakan dan seseorang yang rendah hati pada Allah pasti Allah akan mengangkat derajatnya.” (Hr. Muslim). Kata sedekah dalam ayat dan hadis ini menjadi salah satu dasar pengertian yang dikemukakan oleh fuqaha di atas.

Sedangkan zakat (flourishing) mengeluarkan sejumlah nilai harta yang sudah ditentukan dari harta yang produktif dan berkembang jika jumlahnya sudah sampai pada batas minimal (nishab) dan perputarannya sudah mencapai satu tahun (hawl). Sejumlah harta ini punya konotasi hukum wajib. Pada umumnya kata zakat dalam Alquran selalu bersanding dengan salat.

Misalnya firman Allah: “Laksanakanlah salat dan bayarlah zakat.” Untuk itu fuqaha mengambil kesimpulan bahwa zakat adalah kadar harta yang wajib dikeluarkan oleh orang muslim.

Dalam Alquran kata sadaqah dan zakat itu kadang digunakan untuk pegertian yang sama. Misalnya “Sesunggunya sedekah (sadaqat) itu diberikan pada kaum fakir miskin…” (Qs. Al-Taubah 9:60). Sadaqat dalam ayat ini identik dengan zakat. Dengan demikian yang masuk dalam katagori rukun Islam adalah kewajiban berzakat bukan bersedekah.

Kaum Muslimin pada bulan Ramadan memang antusias untuk berlomba-lomba mengeluarkan infaq, sedekah, bahkan zakat. Ini karena intennya para juru dakwaah yang mensosialisasikan keutamaan membantu sesama (dalam bentuk infak, sedekah maupun zakat) di bulan Ramadan.

Memang dalam hadis Rasulullah pada bulan Ramadan itu sangat dermawan digambarkan cepat seperti angin. Pegertian hadis ini yang ingin ditiru oleh segenap lapisan kaum Muslimin untuk membantu sesama pada bulan Ramadan. 

Padahal semestiya secara syariat, zakat tidak selalu harus dikeluarkan pada bulan Ramadan. Sebab zakat terkait dengan awal waktu perputaran harta yang diproduktifkan. Jika mulai bekerja bulan Rajab, maka perputaran harta tersebut (hawl) jatuh tempo pada bulan Rajab.

Pengertian seperti ini tidak banyak disosialisasikan oleh para dai, sehingga kaum Muslimin secara umum menganggap zakat, sedekah dan infaq sebaiknya dikeluarkan pada bulan Ramadan. Satu kebiasaan yang salah tetapi sudah kaprah.

Semoga pemahaman kita terhadap agama pada Ramadan tahun ini bisa semakin meningkat dan berkualitas. Wallahu a’lam.

 

 Tag:   tanya jawab

Berita Terkait

Bangsaonline Video