Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 Maret 2024 18:12 WIB

Bayi yang ditemukan warga di Kediri. Foto: Ist

Setelah diperiksa, ia menyatakan pelaku mengaku telah melahirkan bayinya di kamar mandi, dan karena malu akhirnya dibuang. AS pun berterus terang terkait tujuannya ke , yakni mencari ilmu sebagai santri.

"Karena usai melahirkan, maka kami rawat di RS Bhayangkara . Atas perbuatannya, pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 305 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penemuan bayi laki-laki dalam kardus itu diketahui oleh salah seorang warga RT 04 RW 02 Dusun Templek, Bisri. Ia langsung memberitahukan penemuan bayi kepada warga serta perangkat desa lalu teruskan ke polisi, dan sempat dibawa ke rumah sebelum polisi datang. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video