Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 Maret 2024 18:12 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap pembuang bayi berkelamin laki-laki dalam kardus di RT 04/RW 02 Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pada Minggu (17/3/2024). Penangkapan itu dilakukan setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan.
Diketahui, ibu bayi merupakan santriwati berinisial AS (19) yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan. Ia adalah warga Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:
Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Bupati Dhito Selawat Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Halal Bihalal Bersama PGRI Kota Kediri, Pj Zanariah Ungkap Komitmen Pemkot di Bidang Pendidikan
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan hasil bahwa pelaku pembuangan bayi itu adalah AS seorang perempuan berusia 19 tahun yang tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP," kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, Senin (18/3/2024).