Curi Celana Dalam Wanita, Pria di Jombang Dibui
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 19 Desember 2023 16:44 WIB
"Tersangka dapat 3 celana dalam yang diambil dari rumah-rumah. Katanya untuk melampiaskan hasrat seksualnya karena sudah lama berpisah dengan istrinya," katanya.
Diungkapkan, tersangka sudah 1 minggu ini menjalankan aksinya mencuri celana dalam wanita di wilayah Ploso. Dari aksinya itu, Suwanto berhasil menggondol 17 potong celana dalam wanita.
"Akibat perbuatannya, kini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ploso. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP karen pencurian dilakukan saat malam hari," pungkasnya.
Diketahui, Suwanto sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, dan tinggal di mess. (aan/mar)