Dapat Remisi Khusus saat Lebaran 2023, 3 WBP Lapas Ngawi Hirup Udara Bebas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dapat Remisi Khusus saat Lebaran 2023, 3 WBP Lapas Ngawi Hirup Udara Bebas

Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 23 April 2023 01:28 WIB

Kepala Lapas Ngawi, Gowim Mahali, saat menyerahkan remisi khusus kepada WBP.

Salah satu persyaratan untuk pesakitan mendapatkan remisi khusus selama di dalam lingkungan Lapas berkelakuan baik, dan sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan.

Untuk kali ini dari 208 WBP yang mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) dan langsung bebas ada 4 orang. Namun yang langsung bebas murni hanya 3 orang sedangkan yang satu orang masih harus menjalani hukuman subsider (denda).

"Untuk yang langsung bebas (RK2) sebenarnya ada 4 orang. Namun yang langsung bebas hanya 3 orang untuk yang seorang lagi masih harus menjalani hukuman subsider (denda)," tuturnya. (nal/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video